Sekilas Tentang NAPZA
Napza adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif. Kata lain dari napza adalah narkoba yang merupakan narkotika dan obat-obatan berbahaya yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik itu yang sintetis maupun semi sintetis. Mengkonsumsinya dapat menyebabkan perubahan atau penurunan kesadaran, halusinasi senang-sedih, hilang rasa, dan bisa juga timbul rasa sakit ataupun tidak merasa sakit. Setiap jenis napza mempunyai efek yang berbeda-beda terhadap setiap individu yang menggunakannya. Ada yang menyerang penurunan fisik lalu menimbulkan gangguan, kerusakan bahkan sampai kematian, Ada yang menimbulkan keanehan dalam perilaku, menimbulkan paranoia, ilusi yang berlebihan, halusinasi, da lain-lain. Indikasi dari pemakaiannya dapat menyebabkan ketergantungan, semakin sering mengkonsumsi maka semakin tambah dosis yang digunakan dan akan semakin menurun susunan syaraf pusat si pengguna. oleh sebab itu, sering kita dengar ada seseorang meninggal karena OD, yang tak lain adalah Over Dosis –kelebihan dosis.
Car Free Day Bersama BPOM
Pada hari Minggu (22/10/2017) lalu BPOM menyelenggarakan aksi “Pemberantasan Obat Ilegal, Tolak Penyalahgunaan Obat dan Napza” di Bundaran Hotel Indonesia (HI). Pemerintah ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama memerangi obat ilegal, penyalahgunaannya serta menolak keras terhadap napza. Aksi serupa juga pernah dicanangkan dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo lewat Aksi Nasional “Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat” di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata, Cibubur.
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito di tengah kerumunan masyarakat pengunjung area Car Free Day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia mengutarakan, “Kegiatan yang kami lakukan hari ini merupakan rangkaian Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat yang telah dicanangkan oleh Presiden RI, Joko Widodo di Bumi Perkemahan Cibubur pada 3 Oktober lalu.”
Aksi “Pemberantasan Obat Ilegal, Tolak Penyalahgunaan Obat dan Napza” yang digelar BPOM ini didukung oleh Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), Persatuan Apoteker Jakarta, Kepolisian Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan PT SARI ENESIS.
Acara ini dimulai dengan pembukaan long march dengan rute: Jalan Imam Bonjol – Bundaran HI – Depan Sarinah Thamrin Plaza.
Pesan edukasi dan yel-yel tak henti-henti diteriakkan kepada masyarakat yang sedang berolahraga pagi di area CFD. pesan edukasi dan yel-yel tersebut diteriakkan melalui lagu-lagu perjuangan serta jingle edukasi tentang tolak penyalahgunaan obat dan Napza. Tak ketinggalan banyak banner dan poster-poster tertulis pesan-pesan edukatif agar dibaca oleh masyrakat yang sedang berada di area CFD.
Setelah acara long march selesai, didepan panggung yang berada di dekat Bundaran HI diadakan senam zumba bersama. Disitu saya sempat memvideokan keseruan peserta yang sedang senam bersama.
Ada pengunjung yang ikut senam bersama ada pula yang sedang berkeliling di mobil-mobil kampanye BPOM yang menginformasikan makanan-makanan dan obat-obatan berbahaya apabila disalahgunakan, obat-obatan yang masuk daftar K tidak boleh dikonsumsi oleh masyarakat umum tanpa resep dokter, obat-obatan dengan kategori terlaran dan ilegal, dan obat-obatan yang bisa diuji coba dengan serangkaian proses yang apabila disinyalir berbahaya dapat langsung diteruskan ke BPOM melalui apotek terdekat.
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah menjadi sebuah fenomena global yang sangat menakutkan dan sangat membahayakan bagi bangsa dan Negara, jadilah konsumen yang cerdas agar terhindar dari segala bahaya tersebut. Hanya ada dua cara agar terhindar dari semua masalah itu, yaitu dengan “mencegah” dan “memberikan edukasi”. kira-kira seperti ini pencegahan dan edukasinya:
- Ketahui informasi mengenai kategori obat.
- Psikotropika harus dengan resep dokter.
- Pemakaian Narkotika dibutuhkan untuk beberapa pasien tertentu, tapi harus dengan resep dokter.
- Edukasi dimulai sejak dini terhadap anak serta informasi betapa berbahayanya penggunaan NAPZA.
- Waspada terhadap obat palsu serta ilegal.
- Jangan sesekali membeli obat lewat online, belilah di Apotek resmi.
- Bentengi diri dengan pengetahuan, kasing sayang, dan iman.
- Selalu membaca label obat dengan seksama pada saat membeli.
- Jika ada yang mencurigakan di lingkungan sekitar terkait obat-obatan atau NAPZA hubungi HALO BPOM 1500533
Di acara penutup, Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito berpesan, “Gunakan obat sesuai indikasi dan aturan pakai sebagai upaya penyembuhan penyakit. Jangan digunakan sembarangan atau disalahgunakan karena bisa membahayakan kesehatan. Hindari membeli obat secara online atau di toko sembarangan, tetapi belilah obat di apotek, toko obat berizin, dan di fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.”
Informasi BPOM
Klik disini
BPOM
Untuk mendapatkan informasi lengkap berkaitan dengan obat dan makanan:
Contact Center HALO BPOM: 1-500-533.
SMS: 0-8121-9999-533
Email: halobpom@pom.go.id
Kunjungi: Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.
Back To Up
Kalau saya pikir edukasi mengenai penyalahgunaan obat bisa dikenalkan secara rutin di sekolah. Karena bahaya obat ilegal sering tak dipahami anak usia sekolah
Sepakat, hindari napza karena sekali ketergantungan, masa depan taruhannya. btw, ngeri juga ya beli obat online….
iya mbak, jangan deh kalo beli obat online.. mending agak mahal dikit jalan ke apotek tapi terjamin..