JKN-KIS Memberikan Perlindungan Kesehatan Kepada Masyarakat

Ada 2 komentar pada post ini
Ditulis oleh Mas Pewe

Penulis pe-we.com sekaligus pemiliknya ini menyenangi segala hal tentang SEO.

BPJS Kesehatan kepanjangan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bersifat nasional untuk penyelenggraan kesehatan, dan produknya untuk jaminan kesehatan ini bernama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sedang kartunya adalah Kartu Indonesia Sehat (KIS). Jaminan Kesehatan Nasional pada penyebutan di lingkungan masyarakat saat ini sering salah kaprah, mereka menyebutnya BPJS, padahal BPJS itu adalah pihak penyelenggaranya sesuai kepanjangan dari BPJS itu sendiri.

Revolusi Mental "Jaminan Kesehatan Nasional-KIS" Dengan Gotong Royong Semua Tertolong
dok.pri

Program JKN-KIS memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat, dengan amanat UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional diharapkan Pemerintah juga ikut mendukung program ini. Kemudian akhirnya pada tahun 2017 Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi khusus yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Inti dari Instruksi Presiden ini menginstruksikan kepada 11 pimpinan lembaga negara untuk mengambil langkah sesuai kewenangannya dalam rangka menjamin keberlangsungan dan peningkatan kualitas Program JKN-KIS.

Ke-11 lembaga negara tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, Menteri BUMN, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Direksi BPJS Kesehatan, Gubernur, Bupati dan Walikota. Beberapa waktu lalu pada 2 Januari 2018, BPJS Kesehatan menggelar Publik Expose awal tahun 2018 dengan tema “Jaminan Kesehatan Semesta Sudah Di Depan Mata”. Ini bukti bahwa BPJS Kesehatan benar-benar serius dalam mengupayakan implementasi kesehatan kepada khalayak luas, bukti lainnya adalah sebanyak 489 Kabupaten dari total 514 Kabupaten/Kota sudah ter-cover Universal Health Coverage (UHC) dalam program JKN-KIS.

Bapak Fahmi Idris - Dirut BPJS membuka Publik Ekspos Awal Tahun 2018
dokpri. Bapak Fahmi Idris – Dirut BPJS membuka Publik Ekspos Awal Tahun 2018

Dan selanjutnya untuk tahun 2018, BPJS Kesehatan sudah mendapatkan target UHC dari 3 Provinsi, 59 Kabupaten, dan 15 Kota. 3 Provinsi tersebut antara lain Aceh, DKI Jakarta, dan Gorontalo. Kemudian untuk lebih meratakan penyebaran progam JKN-KIS ini, BPJS Kesehatan tak puas begitu saja atas hasil dari awal tahun 2018 ini, mereka menargetkan akan lanjut menyebarkan UHC menambahkan daftar tunggu untuk 3 Provinsi lain dalam menyebarkan program JKN-KIS ini, yang antara lain yaitu Jambi, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Dari pengalaman pribadi saya, program JKN-KIS ini benar-benar sangat bermanfaat bagi semua kalangan masyarakat, baik masyarakat yang kurang mampu, maupun masyarakat menengah ke atas. Saya sendiri menggunakan program JKN ini dengan layanan kelas 3, dan telah merasakan manfaatnya ketika saya harus melakukan Operasi pengangkatan batu empedu dan total dari perawatan saya sekitar 40 Juta-an, kesemuanya ditanggung oleh BPJS dengan program JKN sesuai prosedur yang berlaku. Hingga saat ini sayapun masih menggunakan JKN-KIS dengan rutin membayar iuran tiap bulan.

Kartu Indonesia Sehat
dok.pri Kartu Indonesia Sehat saya

Harapan saya untuk orang-orang yang belum menjadi peserta JKN-KIS seharusnya mulai sadar untuk menjadi perserta program JKN-KIS ini, kita tidak tahu kapan kita akan sakit atau keluarga yang kita sayangi jatuh sakit, karena tidak selamanya manusia hidup akan sehat terus. Bagi saya, JKN-KIS ini seperti investasi jangka panjang, orang yang sehat dapat bersedekah untuk saudara setanah airnya membantu ke orang yang membutuhkan dengan membayar iuran tiap bulan.

Tepat pada tanggal 31 Desember 2017, program JKN-KIS sudah genap 4 tahun dalam usaha implementasinya menyebarkan ke seluruh Nusantara. Selama 4 tahun ini peserta JKN-KIS sudah mencapai 72,9% dari total jumlah penduduk Indonesia, dan 27,1% lainnya belum menjadi peserta JKN-KIS. Dari data tersebut, dengan jumlah 187.982.949 orang telah tercatat menjadi peserta JKN-KIS. (www.pe-we.com)

2 pemikiran pada “JKN-KIS Memberikan Perlindungan Kesehatan Kepada Masyarakat”

  1. Bersyukur banget udah jadi peserta JKN ya, jadi pas butuh semuanya jadi mudah. Pokoknya sih ikuti saja aturannya, juga saran dari petugas kesehatan. Insya Allah lancar deh. Masalah lainnya, serahkan saja pada Tuhan. Ya, kan?

    Balas

Tinggalkan komentar